novi

novi

Kamis, 03 Oktober 2013

industri

INDUSTRI
-          semua kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan
  1. a.      dalam arti sempit
Usaha manusia mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
  1. b.      dalam arti yang luas
Yang terdapat dalam Undang-Undang republic Indonesia No.5 tahun 1984 tentang perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
KLASIFIKASI INDUSTRI
A.    menurut SK mentri perindustrian No. 19/M/SK/1986
  1. industri kimia dasar
  2. industri kecil
  3. industri mesin, logam dasar, dan elektronika
  4. aneka industri
B.     berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. industri besar > 100 orang
2. industri sedang 20-90 orang
3. industri kecil 5-19 orang
4. industri rumah tangga 0-4 orang
C.    berdasarkan bahan baku yang digunakan
1. industri ekstraktif = bahan baku langsung dari alam
2. industri nonekstraktif = bahan baku dari industri lain
3. reproduktif = bahan baku dari alam dan ada usaha untuk mengganti
4. manufaktur = mengolah bahan baku untuk keperluan sehari-hari atau untuk industri lain
5. fasilitatif = menjual jasa untuk keperluan orang lain
D.    berdasarkan bahan mentahnya
1. agraris = bahan mentahnya berasal dari hasil agraria
2. nonagraris = berasal dari tambang
E.     berdasarkan bahan dasarnya
1. campuran = lebih dari satu barang
2. trafik = bahan metah dari impor
3. konveksi = membuat pakaian jadi
4. perakitan (assembling)
F.     berdasarkan tahapan proses produksinya
1. hulu = mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi
2. hilir = bahan setengah jadi menjadi barang jadi
G.    berdasarkan produktifitas perorangan
1. primer = mengolah bahan tanpa pengolahan lebih lanjut
2. sekunder = menghasilkan barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
3. tersier = bergerak dibidang jasa
4. kuartier = industri jasa yang berbasis teknologi tinggi
H.    berdasarkan yang mengusahakan
1. rakyat = industri yang diusahakan oleh rakyat
2. negara = industri yang diusahakan oleh negara (BUMN)
I.       berdasarkan modal
1. PMDN = pemerintah/pengusaha nasional
2. PMA = penanaman modal asing
3. Patungan (joint venture)
J.      berdasarkan hasil produksinya
1. berat = mesin dan alat produksi
2. ringan = barang jadi atau barang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat
K.    berdasarkan daerah pemasaran
1. lokal (nonbasic) = dipasarkan di dalam negeri
2. dasar (basic) = di dalam maupun diluar negeri
L.     berdasarkan lokasi unit usaha
1. market oriented industry = pasar/konsumen
2. power oriented industry = tenaga kerja
3. supply oriented industry = tempat pengolahan
4. raw material oriented industry = bahan baku
5. footlose oriented industry = tidak berorientasi pada apapun
M.   berdasarkan cara pengusahaan dan cara pengorganisasian
  1. industri kecil
  2. industri menengah
  3. industri besar
Istilah dalam industri
  1. kegiatan ekonomi = aktifitas manusia yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa
  2. bahan mentah = semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut
  3. bahan baku = bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri
  4. barang setengah jadi = bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi
  5. barang jadi = barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap dipakai sebagai alat produksi
Penentuan Lokasi Industri
  1. Menurut bahan baku
    1. Biaya transportasi bahan baku menjadi murah
    2. Bahan baku tidak tahan lama
    3. Bahan baku yang dibutuhkan lebih berat daripada hasil produksinya
    4. Menurut tenaga kerja
    5. Menurut pasar
    6. Jumlah volume produksi lebih besar dibanding volume bahan baku
    7. Jenis bahan baku yang digunakan tahan lama
    8. Wilayah pemasaran cukup luas
    9. Barang hasil produksi mudah rusak
    10. Gaya hidup dan prestise (gengsi) dipentingkan, misalnya iklan
      1. Menurut transportasi dan teknologi
Pengertian Aglomerasi Industri
Aglomerasi industri = pemusatan industri di suatu kawasan tertentu dengan tujuan agar pengelolaannya optimal yang dapat memberikan keuntungan pada suatu wilayah
Faktor Penyebab Aglomerasi Industri
  1. biaya produksi yang cukup tinggi dan program efisiensi dari segala bentuk kegiatan industri untuk keuntungan yang maksimal
  2. menjamurnya industri-industri baru yang muncul dan menyebabkan kompetisi, baik antara industri yang sejenis maupun yang berlainan jenis
  3. untuk meningkatkan mutu, kualitas dan kuantitas dari produksi hasil industri
  4. untuk memberikan kemudahan bagi industri-industri yang memerlukan partner dalam usahanya, terutama industri perakitan
  5. mempermudah melakukan pengawasan dari hubungan yang timbul dalam dunia industri, baik dari antara tenaga kerja, suplai bahan baku, dan distribusi pemasaran
  6. mencari solusi untuk pemerataan lokasi industri setiap daerah sesuai dengan kondisi dan karakteristik lingkungan, guna terciptanya kawasan industri yang berwawasan lingkungan
Kawasan Industri
Kawasan industri adalah suatu wilayah yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan industri, biasanya wilayah ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana, sedangkan penetapan wilayahnya dilakukan dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik pemeerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Tujuan
  1. untuk menghindarkan konflik kepentingan antara pelaku industri dengan lingkungan sekitar
  2. untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah,melalui pengembangan industri
  3. untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri,terutama izin kawasan dan operasionalisasi dimasa mendatang
  4. untuk mendorong semua kegiatan industri menjadi terpusat dan berlokasi dalam suatu kawasan untuk satu alas an tertentu
Kawasan Berikat/bounded zone
Kawasan berikat merupakan wilayah yang diperuntukkan untuk kegiatan kepabean (ekspor-impor). Kawasan ini biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas kepabeanan, misalnya fasilitas bea cukai.
Fungsinya adalah sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan produk-produk ekspor-impor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar